Kumpulan berita Hot - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan
Japan Financial Services Agency (Japan FSA) meresmikan perluasan cakupan kerja
sama kedua pihak. Perluasan tersebut mencakup seluruh sektor jasa keuangan,
baik perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank.
Ketua Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 13 Juni 2014, menerangkan bahwa naskah kerja sama yang tertuang dalam bentuk Exchange of Letter for Cooperation (pertukaran nota kerja sama) tersebut dilakukan dalam rangka memperbaharui nota kerja sama OJK dan JFSA tahap pertama yang telah ditandatangani pada Oktober 2013 lalu di Jepang.
Kedua Otoritas sepakat untuk membangun kerja sama melalui pertukaran informasi dan program pertukaran pengalaman dan keahlian, antara lain dalam bentuk pertukaran dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan riset dan kajian, pengembangan kerangka pengaturan serta pengawasan lembaga jasa keuangan dan pasar keuangan di antara dua jurisdiksi.
Dalam perluasan nota kerja sama tersebut juga diterangkan beberapa area yang secara khusus akan dikembangkan OJK dan Japan FSA. Antara lain menyangkut kerangka pengawasan sektor keuangan yang terintegrasi (integrated supervisory framework), pengaturan konglomerasi keuangan, pengembangan jasa keuangan untuk usaha menengah dan kecil (UMKM) serta keuangan mikro (micro finance), pendalaman pasar modal (capital market deepening), serta inklusi keuangan (financial inclusion).
Pertukaran nota kerja sama tersebut dilakukan dan ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad dan Commissioner Japan FSA Ryutaro Hatanaka hari ini di Denpasar Bali.
Menurut Muliaman, berkembangnya kerja sama ini seiring dengan beralihnya tugas pengaturan dan pengawasan sektor perbankan ke OJK. Selain itu ada penyelarasan dengan beberapa inisiatif dan program prioritas OJK di masa mendatang.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi OJK. Khususnya dalam penguatan kapasitas pengaturan dan pengasawan industri jasa keuangan secara lebih efektif, melalui pertukaran pengalaman serta keahlian yang dimiliki oleh OJK maupun Japan FSA," ujar Muliaman.
Menurut Comissioner Japan FSA Ryutaro Hatanaka, kerja sama OJK selama ini telah berjalan sangat konstruktif dan saling menguntungkan. Hal tersebut diimplementasikan antara lain melalui diskusi dan pertukaran pandangan di sector jasa keuangan dan pasar keuangan.
"Sektor jasa keuangan keuangan berjalan semakin terintegrasi dan dinamis, sehingga kedepan komunikasi dan kerjasama yang baik diantara Otoritas dan Regulator menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan" kata Hatanaka .
Selanjutnya, guna mengimplementasi kerjasama OJK dan Japan FSA ini, di level teknis kedua otoritas telah melakukan pembicaraan terkait menyusun program dan jadwal yang lebih detail. Antara lain melalui secondment program, kajian topikal, kunjungan, pelatihan dan joint workshop.
Pada tahap lanjutan, kedua Otoritas akan mendiskusikan kerja sama di area pengawasan (supervisory cooperation) sektor jasa keuangan melalui pengawasan lintas negara (cross border supervision).
Ketua Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 13 Juni 2014, menerangkan bahwa naskah kerja sama yang tertuang dalam bentuk Exchange of Letter for Cooperation (pertukaran nota kerja sama) tersebut dilakukan dalam rangka memperbaharui nota kerja sama OJK dan JFSA tahap pertama yang telah ditandatangani pada Oktober 2013 lalu di Jepang.
Kedua Otoritas sepakat untuk membangun kerja sama melalui pertukaran informasi dan program pertukaran pengalaman dan keahlian, antara lain dalam bentuk pertukaran dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan riset dan kajian, pengembangan kerangka pengaturan serta pengawasan lembaga jasa keuangan dan pasar keuangan di antara dua jurisdiksi.
Dalam perluasan nota kerja sama tersebut juga diterangkan beberapa area yang secara khusus akan dikembangkan OJK dan Japan FSA. Antara lain menyangkut kerangka pengawasan sektor keuangan yang terintegrasi (integrated supervisory framework), pengaturan konglomerasi keuangan, pengembangan jasa keuangan untuk usaha menengah dan kecil (UMKM) serta keuangan mikro (micro finance), pendalaman pasar modal (capital market deepening), serta inklusi keuangan (financial inclusion).
Pertukaran nota kerja sama tersebut dilakukan dan ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad dan Commissioner Japan FSA Ryutaro Hatanaka hari ini di Denpasar Bali.
Menurut Muliaman, berkembangnya kerja sama ini seiring dengan beralihnya tugas pengaturan dan pengawasan sektor perbankan ke OJK. Selain itu ada penyelarasan dengan beberapa inisiatif dan program prioritas OJK di masa mendatang.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi OJK. Khususnya dalam penguatan kapasitas pengaturan dan pengasawan industri jasa keuangan secara lebih efektif, melalui pertukaran pengalaman serta keahlian yang dimiliki oleh OJK maupun Japan FSA," ujar Muliaman.
Menurut Comissioner Japan FSA Ryutaro Hatanaka, kerja sama OJK selama ini telah berjalan sangat konstruktif dan saling menguntungkan. Hal tersebut diimplementasikan antara lain melalui diskusi dan pertukaran pandangan di sector jasa keuangan dan pasar keuangan.
"Sektor jasa keuangan keuangan berjalan semakin terintegrasi dan dinamis, sehingga kedepan komunikasi dan kerjasama yang baik diantara Otoritas dan Regulator menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan" kata Hatanaka .
Selanjutnya, guna mengimplementasi kerjasama OJK dan Japan FSA ini, di level teknis kedua otoritas telah melakukan pembicaraan terkait menyusun program dan jadwal yang lebih detail. Antara lain melalui secondment program, kajian topikal, kunjungan, pelatihan dan joint workshop.
Pada tahap lanjutan, kedua Otoritas akan mendiskusikan kerja sama di area pengawasan (supervisory cooperation) sektor jasa keuangan melalui pengawasan lintas negara (cross border supervision).

+ komentar + 1 komentar
Main dan Menangkan JP ratusan juta rupiah setiap harinya bersama dengan Royalqq.com
bandar poker online indonesia aman dan terpercaya
http://suararumput.com/anak-anak-yang-kecanduan-gadget/
http://suararumput.com/jakarta-masuk-peringkat-paling-berbahaya-bagi-wanita/
http://mymixmaxz.blogspot.com/2017/10/diminta-ormas-yang-tidak-bisa-diatur.html
http://infokartuonline.blogspot.com/2017/10/anggota-satpol-pp-mengalami-peristiwa.html
Posting Komentar